Desa merupakan garda terdepan dalam melaksanakan berbagai program pemerintah, termasuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dalam upaya memastikan bantuan ini sampai kepada mereka yang membutuhkan, perlu dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MDK) di Desa Kertha Mandala untuk menetapkan nama-nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Tahun Anggaran 2026.
Bantuan Langsung Tunai adalah salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan untuk membantu persediaan ekonomi masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan, terutama bagi keluarga kurang mampu. Penetapan KPM yang akurat dan transparan menjadi sangat penting agar bantuan ini efektif dan tepat sasaran.
Tujuan Musyawarah Desa Khusus
1. Menetapkan Keluarga Penerima Manfaat: Musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan nama-nama keluarga yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT untuk tahun anggaran 2026.
2. Mendapatkan Aspirasi Masyarakat: Melalui musyawarah, masyarakat diharapkan dapat memberikan masukan dan aspirasi mengenai keluarga yang membutuhkan bantuan.
3. Membangun Transparansi dan Akuntabilitas: Proses ini juga bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dengan melibatkan mereka dalam proses penetapan KPM.
Proses Pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus
Persiapan: Sebelum pelaksanaan musyawarah, pemerintah desa mengumpulkan data masyarakat yang memenuhi syarat, termasuk data ekonomi, kependudukan, dan kriteria lain yang telah ditentukan.
Pelaksanaan Musyawarah:
1. Pemaparan tentang pentingnya BLT dan kriteria penerima.
2. Tamu Undangan :
– Perbekel beserta Perangkat Desa
– PLD (Pendamping Lokal Desa)
– PD (Pendamping Desa)
– Tokoh Masyarakat
– PKH Desa Kertha Mandala
– Tokoh Agama
– Ketua Tim Penggerak PKK
3. Diskusi dan tanya jawab untuk memastikan semua pihak memahami proses.
Melalui Musyawarah Desa Khusus ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan. Keterlibatan masyarakat dalam proses ini menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut.




